Jawaban:
Bismillahirrahmanirrahim
saya bantu jawab
nomor 1 seperti yang digambar yaaa!:)
2.) Kesepakatan antara kedua belah pihak terhadap negosiasi yang telah dilakukan.
3.) Kesediaan semua pihak berkompromi dengan pihak lain.
Tidak ada pihak yang dirugikan.
Kesepakatan yang dicapai bersifat praktis, dapat dilakukan.
Alasan yang disertakan mampu mempengaruhi pihak lain.
4.) Teks negosiasi merupakan tulisan yang isinya persetujuan antar kedua belah pihak. Tulisan tersebut memiliki ciri dan struktur tersendiri. Saat pergi ke pasar, kita pasti akan melihat penjual dan pembeli melakukan tawar menawar. Kegiatan tersebut juga merupakan sebuah negosiasi untuk mencapai kesepakatan.
5.) •adanya sebuah kesepakatan.
•persetujuan tanpa adanya tekanan atau paksaan.
•kesepakatan harus saling menguntungkan.
•persetujuan bersifat praktis dan dapat diterapkan dalam melakukan sebuah perjanjian.
Penjelasan:
cukup itu saja menurut saya,
semoga bermanfaat!:)
[answer.2.content]